Showing posts with label Tugas Kampus. Show all posts
Showing posts with label Tugas Kampus. Show all posts

Pengujian Object Oriented

Strategi Ujicoba Berorientasi Ojek

1. Unit testing dalam konteks OO
a. Unit terkecil yang diujikan adalah enkapsulasi class atau objek.
b. Hampir serupa dengan ujicoba sistem pada software konvensional.
c. Tidak menguji operasi dalam isolasinya dengan operasi yang lain.
d. Dijalankan oleh operasi class dan perilaku tetap, bukan detail algoritmik dan aliran data yang melintasi antar interface modul.
e. Ujicoba lengkap keseluruhan class meliputi
  • Menguji seluruh operasi yang berhubungan dengan objek.
  • Mengatur dan interogasi semua atribut obyek.
  • Melatih objek dalam semua kemungkinan.
f. Mendesain ujicoba untuk class dengan menggunakan metode yang benar:
  • Ujicoba berbasis kesalahan (fault-based testing).
  • Ujicoba acak (random testing).
  • Ujicoba Partisi (partition testing).
g. Setiap metode-metode ini akan melatih operasi yang dienkapsulapsi oleh class.
h. Urutan ujicoba didesain untuk memastikan bahwa operasi yang relevan telah diujicobakan.
i. Posisi tetap suatu class (Nilai atributnya) di uji untuk menentukan apakah terdapat kesalahan.

2. Integration testing dalam konteks OO
a. Difokuskan pada kelompok-kelompok kelas yang berkolaborasi atau berkomunikasi dalam beberapa cara.
b. Integrasi operasi satu per satu ke dalam kelas sering sia-sia.
c. Ujicoba berbasis thread (uji semua kelas yang dibutuhkan untuk merespon ke satu masukan atau event sistem).
d. Pengujian berbasis Kegunaan (dimulai dengan uji independen oleh kelas pertama dan kelas-kelas yang tergantung yang menggunakannya).
e. Pengujian cluster (kerjasama kelompok kelas yang diuji untuk interaksi kesalahan).
f. Pengujian regresi adalah penting karena setiap thread, cluster atau subsistem yang ditambahkan pada sistem.
g. Tingkat integrasi yang lebih sedikit berbeda dalam sistem berorientasi objek.

3. Validation testing dalam konteks OO
a. Berfokus pada tindakan pengguna yang terlihat dan pengguna dapat mengenali output dari sistem.
b. Tes validasi didasarkan pada skenario use-case, model perilaku objek, dan diagram alur event dibuat dalam model OOA.
c. Pengujian Black box konvensional dapat digunakan untuk mendorong tes validasi.

Sumberhttp://ayuliana_st.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13722/Pertemuan+07+-++ OOA+and+OOD+Testing).pdf

JENIS PEMELIHARAAN SISTEM

Pemeliharaan sistem dapat digolongkan menjadi empat jenis :

* Pemeliharaan Korektif
* Pemeliharaan Adaptif
* Pemeliharaan Perfektif (Penyempurnaan)
* Pemeliharaan Preventif

Pemeliharaan Korektif
Pemeliharaan korektif adalah bagian pemeliharaan sistem yang tidak begitu tinggi nilainya dan lebih membebani, karena pemeliharaan ini mengkoreksi kesalahan-kesalahan yang ditemukan pada saat sistem berjalan.
Umumnya pemeliharaan korektif ini mencakup kondisi penting atau bahaya yang memerlukan tindakan segera. Kemampuan untuk mendiagnosa atau memperbaiki kesalahan atau malfungsi dengan cepat sangatlah berharga bagi perusahaan.


Pemeliharaan Adaptif
Pemeliharaan adaptif dilakukan untuk menyesuaikan perubahan dalam Iingkungan data atau pemrosesan dan memenuhi persyaratan pemakai baru.
Lingkungan tempat sistem beroperasi adalah dinamik, dengan demikian, sistem harus terus merespon perubahan persyaratan pemakai. Misalnya, Undang-Undang Perpajakan yang baru mungkin memerlukan suatu perubahan dalam kalkulasi pembayaran bersih. Umumnya pemeliharaan adatif ini balk dan tidak dapat dihindari.

Pemeliharaan Penyempurnaan
Pemeliharaan penyempurnaan mempertinggi cara kerja atau maintainabilitas (kemampuan untuk dipelihara). Tindakan ini juga memungkinkan sistem untuk memenuhi persyaratan pemakai yang sebelumnya tidak dikenal.
Ketika membuat perubahan substansial modul apapun, petugas pemeliharaan juga menggunakan kesempatan untuk meng-upgrade kode, mengganti cabang-cabang yang kadaluwarsa, memperbaiki kecerobohan, dan mengembangkan dokumentasi.
Sebagai contoh, kegiatan pemeliharaan ini dapat berbentuk perekayasaan ulang atau restrukturisasi perangkat lunak, penulisan ulang dokumentasi, pengubahan format dan isi laporan, penentuan logika pemrosesan yang Iebih efisien, dan pengembangan efisiensi pengoperasian perangkat.


Pemeliharaan Preventif

Pemeliharaan Preventif terdiri atas inspeksi periodik dan pemeriksaan sistem untuk mengungkap dan mengantisipasi permasalahan.Karena personil pemeliharaan sistem bekerja dalam sistem ini, mereka seringkaii menemukan cacat-cacat (bukan kesalahan yang sebenarnya) yang menandakan permasalahan potensial. Sementara tidak memerlukan tindakan segera, cacat ini bila tidak dikoreksi di tingkat awal, jelas sekali akan mempengaruhi balk fungsi sistem maupun kemampuan untuk memeliharanya dalam waktu dekat.


Metode pelatihan implementasi sistem

Metode pelatihan adalah proses untuk melatih pengguna dalam penggunaan proses bisnis baru dan fitur serta fungsi sistem baru dengan tujuan pengembangan kompetensi untuk menjamin keberhasilan operasional sistem baru. alur atau tata cara untuk menjelaskan mengapa metode pelatihan harus dipilih dengan hati-hati agar sesuai dengan tujuan dari satu sesi dan sesuai dengan profil pelatihan. Metoda pelatihan ini meliputi beberapa bagian seperti :

  • Software help components adalah sebuah perangkat lunak yang membantu mengeksekusi instruksi dalam sebuah program kemudian membantu mengambil bentuk instruksi dalam sebuah komponen. Komponen terpadu dalam sistem yang dirancang untuk pelatihan dan troubleshooting sistem. 
  • Interactive training manuals adalah bentuk kombinasi antara pelatihan tutorials dan Computer-aided instruction.
  •  Formal courses adalah pelatihan yang dilakukan dengan cara formal yang mencakup muatan proses pembelajaran yang bersifat teori dan diskusi yang dilaksanakan didalam sebuah pelatihan secara formal untuk beberapa orang sekaligus
  • External sources, such as vendors adalah vendor penyedia jasa pelatihan kursus dan bentuk pelatihan lain.
  • Resident expert adalah sebuah pelatihan yang membutuhkan tenaga ahli pada suatu bidang.
  • Tutorials adalah layanan bantuan dalam sebuah pembelajaran untuk membantu kelancaran proses dalam sebuah pelatihan. berisi petunjuk dan latihan untuk pengajaran dan pengembangan kompetensi pengguna dalam penggunaan sistem. Petunjuk latihan dan tutorial ini dapat dilengkapi oleh basis data yang menggunakan data riil.
  • Computer-aided instruction adalah suatu tehnik pelatihan yang menggunakan instruksi-instruksi terprogram untuk melakukan suatu pelatihan perancangan dan perekaan dengan dibantu oleh computer dengan sistem yang terkomputansi.



Sejarah Etika Komputer

Perkembangan dari tahun ketahun.
• Era 1940-1950an
– Prof. Norbert Wiener
– PD II:  penelitian di bidang etika dan teknologiyang memunculkan cybernetics atau the science of
information feedback systems.
– 1948 :
Buku Cybernetics : Control and Communication in the Animal and the Machine (teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”)

– 1950 :
Buku The Human Use of Human Beings(beberapa bagian pokok hidup manusia, prinsip hukum dan etika di bidang komputer).

• Era 1960an
– Donn Parker dari SRI International Menlo Park California :  riset untuk menguji penggunaan komputer
yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.
– Buku “Rules of Ethics in Information Processing”

– 1968 :
pengembangan Kode Etik Profesional pertama yang dilakukan untuk Association of Computing Machinery (ACM).

•Era 1970an
– Joseph Weizenaum, menciptakan suatu program ‘ELIZA’  tiruan dari “Psychotherapist Rogerian’ yang
melakukan wawancara dengan pasien Bukti bahwa komputer akan segera mengotomasi psikoterapi.

– 1976 :
Buku “Computer Power and Human Reason (hubungan antara manusia dengan mesin)
– Walter Maner kursus eksperimental mengenai “computer ethics” di tingkat universitas (1970 sampai
pertengahan 1980)

– 1978:
Buku “Starter Kit in Computer Ethics” material kurikulum dalam pengembangan pendidikan etika komputer di universitas.

•Era 1980an
– Pembahasan computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah yang disebabkan kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.
– Etika komputer suatu disiplin ilmu
– Pertengahan 80an  James Moor artikel “What is Computer Ethics?”
– Deborah Johnson buku teks “Computer Ethics”

•Era 1990an-sekarang
– Donald Gotterban, Keith Miller, Simon Rogerson, Dianne Martin
– Etika Komputer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak riset dan perguruan tinggi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan komputer itu sendiri.

PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI Part 2

PENGERTIAN PROFESI

Istilah  profesi  telah  dimengerti  oleh  banyak  orang  bahwa  suatu  hal  yang  berkaitan dengan  bidang  yang  sangat  dipengaruhi  oleh  pendidikan  dan  keahlian,  sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.  Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi.  Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara  teori dan penerapan dalam praktek.

Kita  tidak  hanya  mengenal  istilah  profesi  untuk  bidang-bidang  pekerjaan  seperti kedokteran,  guru,  militer,  pengacara,  dan  semacamnya,  tetapi  meluas  sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan  sebagainya.    Sejalan  dengan  itu, menurut  DE  GEORGE,  timbul  kebingungan mengenai  pengertian  profesi  itu  sendiri,  sehubungan  dengan  istilah  profesi  dan profesional.    Kebingungan  ini  timbul  karena  banyak  orang  yang  profesional  tidak atau belum  tentu  termasuk dalam pengertian profesi.   Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :

PROFESI,  adalah  pekerjaan  yang  dilakukan  sebagai  kegiatan  pokok  untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESI :
-  Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-  Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-  Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-  Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang  profesional  adalah  seseorang  yang  hidup  dengan  mempraktekkan  suatu keahlian  tertentu  atau  dengan  terlibat  dalam  suatu  kegiatan  tertentu  yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang  harus  kita  ingat  dan  fahami  betul  bahwa  “PEKERJAAN  /  PROFESI”  dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESIONAL :
-  Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-  Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-  Hidup dari situ.
-  Bangga akan pekerjaannya.

CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.  Adanya  pengetahuan  khusus,  yang  biasanya  keahlian  dan  keterampilan  ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.  Adanya  kaidah  dan  standar moral  yang  sangat  tinggi.    Hal  ini  biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.  Mengabdi  pada  kepentingan masyarakat,  artinya  setiap  pelaksana  profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.  Ada  izin  khusus  untuk  menjalankan  suatu  profesi.    Setiap  profesi  akan  selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,  keamanan,  kelangsungan  hidup  dan  sebagainya,  maka  untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata.   Di satu pihak ada  tuntutan dan  tantangan yang sangat berat,  tetapi di  lain pihak  ada  suatu  kejelasan  mengenai  pola  perilaku  yang  baik  dalam  rangka kepentingan masyarakat.  Seandainya  semua  bidang  kehidupan  dan  bidang  kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
1.  Tanggung jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.  Keadilan.    Prinsip  ini menuntut  kita  untuk memberikan  kepada  siapa  saja  apa yang menjadi  haknya.
3.  Otonomi.  Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI
-  Melibatkan kegiatan intelektual.
-  Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
-  Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
-  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
-  Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-  Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-  Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
•  Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,  tetapi  milik  setiap  kelompok  masyarakat,  bahkan  kelompok  yang  paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa.  Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

•  Salah  satu  golongan  masyarakat  yang  mempunyai  nilai-nilai  yang  menjadi landasan  dalam  pergaulan  baik  dengan  kelompok  atau  masyarakat  umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional.  Golongan ini sering  menjadi  pusat  perhatian  karena  adanya  tata  nilai  yang  mengatur  dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

•  Sorotan masyarakat menjadi semakin  tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang  tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang  telah disepakati  bersama  (tertuang  dalam  kode  etik  profesi),  sehingga  terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai  contohnya  adalah  pada  profesi  hukum  dikenal  adanya mafia  peradilan, demikian  juga  pada  profesi  dokter  dengan  pendirian  klinik  super  spesialis  di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang  disepakati  untuk  maksud-maksud  tertentu,  misalnya  untuk  menjamin  suatu berita,  keputusan  atau  suatu  kesepakatan  suatu  organisasi.   Kode  juga  dapat  berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.  MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode  etik  profesi  adalah  pedoman  sikap,  tingkah  laku  dan  perbuatan  dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru.  Sudah lama diusahakan untuk  mengatur  tingkah  laku  moral  suatu  kelompok  khusus  dalam  masyarakat melalui  ketentuan-ketentuan  tertulis  yang  diharapkan  akan  dipegang  teguh  oleh seluruh kelompok  itu.   Salah  satu contoh  tertua adalah  ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.

Hipokrates  adalah  doktren  Yunani  kuno  yang  digelari  :  BAPAK  ILMU KEDOKTERAN.    Beliau  hidup  dalam  abad  ke-5  SM.   Menurut  ahli-ahli  sejarah belum  tentu  sumpah  ini merupakan buah pena Hipokrates  sendiri,  tetapi  setidaknya berasal  dari  kalangan murid-muridnya  dan meneruskan  semangat  profesional  yang diwariskan  oleh  dokter Yunani  ini.   Walaupun mempunyai  riwayat  eksistensi  yang sudah-sudah  panjang,  namun  belum  pernah  dalam  sejarah  kode  etik  menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini.    Jika  sungguh benar  zaman kita di warnai  suasana  etis  yang khusus,  salah  satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Profesi  adalah  suatu  MORAL  COMMUNITY  (MASYARAKAT  MORAL)  yang memiliki  cita-cita  dan  nilai-nilai  bersama.    Kode  etik  profesi  dapat  menjadi penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus  juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.

Kode  etik  bisa  dilihat  sebagai  produk  dari  etika  terapan,  seban  dihasilkan  berkat penerapan  pemikiran  etis  atas  suatu wilayah  tertentu,  yaitu  profesi.   Tetapi  setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti.  Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis.  Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik    itu dibuat oleh profesi sendiri.  Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita
dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

Instansi dari  luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat  juga membantu  dalam  merumuskan,  tetapi  pembuatan  kode  etik  itu  sendiri  harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan.  Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik  itu  sendiri  harus  menjadi  hasil  SELF  REGULATION  (pengaturan  diri)  dari profesi.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan  nilai-nilai moral  yang  dianggapnya  hakiki.   Hal  ini  tidak  akan pernah bisa dipaksakan dari luar.  Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi  itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen.  Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.  Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
a.  Sanksi moral
b.  Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus  pelanggaran  kode  etik  akan  ditindak  dan  dinilai  oleh  suatu  dewan kehormatan  atau komisi  yang dibentuk khusus untuk  itu.   Karena  tujuannya  adalah mencegah  terjadinya  perilaku  yang  tidak  etis,  seringkali  kode  etik  juga  berisikan ketentuan-ketentuan  profesional,  seperti  kewajiban  melapor  jika  ketahuan  teman sejawat  melanggar  kode  etik.    Ketentuan  itu  merupakan  akibat  logis  dari  self regulation  yang  terwujud dalam kode  etik;  seperti kode  itu berasal dari  niat profesi mengatur  dirinya  sendiri,  demikian  juga  diharapkan  kesediaan  profesi  untuk menjalankan  kontrol  terhadap  pelanggar.   Namun  demikian,  dalam  praktek  sehari-hari  control  ini  tidak  berjalan  dengan mulus  karena  rasa  solidaritas  tertanam  kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman  sejawat  yang melakukan  pelanggaran.    Tetapi  dengan  perilaku  semacam  itu solidaritas  antar  kolega  ditempatkan  di  atas  kode  etik  profesi  dan  dengan  demikian maka  kode  etik  profesi  itu  tidak  tercapai,  karena  tujuan  yang  sebenarnya  adalah menempatkan  etika  profesi  di  atas  pertimbangan-pertimbangan  lain.    Lebih  lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi.  Kode etik profesi merupakan lanjutan  dari  norma-norma  yang  lebih  umum  yang  telah  dibahas  dan  dirumuskan dalam  etika  profesi.    Kode  etik  ini  lebih  memperjelas,  mempertegas  dan  merinci norma-norma  ke  bentuk  yang  lebih  sempurna  walaupun  sebenarnya  norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.  Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis  secara  jelas dan  tegas  serta  terperinci  tentang apa yang baik dan  tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1.  Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.  Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.  Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.  Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.  Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.  Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. 
2.  Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.  Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam  keanggotaan  profesi.    Etika  profesi  sangatlah  dibutuhkan  dlam  berbagai bidang.

Kode  etik  yang  ada  dalam  masyarakat  Indonesia  cukup  banyak  dan  bervariasi.  Umumnya  pemilik  kode  etik  adalah  organisasi  kemasyarakatan  yang  bersifat nasional,  misalnya  Ikatan  Penerbit  Indonesia  (IKAPI),  kode  etik  Ikatan  Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain.  Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.

Suatu  gejala  agak  baru  adalah  bahwa  sekarang  ini  perusahaan-perusahan  swasta cenderung  membuat  kode  etik  sendiri.    Rasanya  dengan  itu  mereka  ingin memamerkan mutu  etisnya  dan  sekaligus meningkatkan  kredibilitasnya  dan  karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI Part 1

PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi  itu ? Kata etik  (atau etika) berasal dari kata ethos  (bahasa Yunani)  yang  berarti  karakter, watak  kesusilaan  atau  adat.    Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin  (1993),  etika didefinisikan  sebagai  “the discpline which  can  act  as the performance index or reference for our control system”.  Dengan demikian, etika akan memberikan  semacam batasan maupun  standar yang akan mengatur pergaulan manusia  di  dalam  kelompok  sosialnya.    Dalam  pengertiannya  yang  secara  khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan  (code)  tertulis  yang  secara  sistematik  sengaja  dibuat  berdasarkan  prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat  untuk menghakimi  segala macam  tindakan  yang  secara  logika-rasional  umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.   Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Selanjutnya,  karena  kelompok  profesional  merupakan  kelompok  yang  berkeahlian dan  berkemahiran  yang  diperoleh  melalui  proses  pendidikan  dan  pelatihan  yang berkualitas  dan  berstandar  tinggi  yang  dalam  menerapkan  semua  keahlian  dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat,  sesama  profesi  sendiri.    Kehadiran  organisasi  profesi  dengan  perangkat “built-in mechanism”  berupa  kode  etik  profesi  dalam  hal  ini  jelas  akan  diperlukan untuk  menjaga  martabat  serta  kehormatan  profesi,  dan  di  sisi  lain  melindungi masyarakat  dari  segala  bentuk  penyimpangan  maupun  penyalah-gunaan  kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional  tersebut ada kesadaran  kuat  untuk  mengindahkan  etika  profesi  pada  saat  mereka  ingin memberikan    jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.   Tanpa etika profesi,  apa  yang  semual dikenal  sebagai  sebuah profesi  yang  terhormat  akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

B.  PENGERTIAN ETIKA

Dalam  pergaulan  hidup  bermasyarakat,  bernegara  hingga  pergaulan  hidup  tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.    Sistem  pengaturan  pergaulan  tersebut  menjadi  saling  menghormati  dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.

Maksud  pedoman  pergaulan  tidak  lain  untuk menjaga  kepentingan masing-masing yang  terlibat  agara  mereka  senang,  tenang,  tentram,  terlindung  tanpa  merugikan kepentingannya  serta  terjamin  agar  perbuatannya  yang  tengah  dijalankan  sesuai dengan  adat  kebiasaan  yang  berlaku  dan  tidak  bertentangan  dengan  hak-hak  asasi umumnya.  Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Perkataan etika atau  lazim  juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi  tingkah  laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

Drs. O.P.  SIMORANGKIR  : etika  atau  etik  sebagai  pandangan manusia  dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

Drs. Sidi Gajalba  dalam  sistematika  filsafat  :  etika  adalah  teori  tentang  tingkah laku  perbuatan manusia  dipandang  dari  seg  baik  dan  buruk,  sejauh  yang  dapat ditentukan oleh akal.

Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika  dalam  perkembangannya  sangat  mempengaruhi  kehidupan  manusia.  Etika memberi  manusia  orientasi  bagaimana  ia  menjalani  hidupnya  melalui  rangkaian tindakan sehari-hari.  Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.  Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan  tentang  tindakan apa yang perlu kita  lakukan dan yang
pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
prilaku manusia :
1.  ETIKA DESKRIPTIF,  yaitu  etika  yang  berusaha meneropong  secara  kritis  dan rasional  sikap  dan  prilaku  manusia  dan  apa  yang  dikejar  oleh  manusia  dalam hidup  ini  sebagai  sesuatu  yang  bernilai.    Etika  deskriptif  memberikan  fakta sebagai  dasar  untuk mengambil  keputusan  tentang  prilaku  atau  sikap  yang mau diambil.
2.  ETIKA NORMATIF,  yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai  sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu  yang  bernilai.    Etika  normatif  memberi  penilaian  sekaligus  memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi;
a.  ETIKA UMUM,  berbicara mengenai  kondisi-kondisi  dasar  bagaimana manusia bertindak  secara  etis,  bagaimana manusia mengambil  keputusan  etis,  teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak  serta  tolak  ukur  dalam  menilai  baik  atau  buruknya  suatu  tindakan.  Etika  umum  dapat  di  analogkan  dengan  ilmu  pengetahuan,  yang  membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b.  ETIKA  KHUSUS,  merupakan  penerapan  prinsip-prinsip  moral  dasar  dalam bidang kehidupan yang khusus.   Penerapan  ini bisa berwujud  : Bagaimana  saya mengambil  keputusan  dan  bertindak  dalam  bidang  kehidupan  dan  kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.    Namun,  penerapan  itu  dapat  juga  berwujud  :  Bagaimana  saya  menilai perilaku  saya dan orang  lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis  : cara bagaimana  manusia  mengambil  suatu  keputusan  atau  tidanakn,  dan  teori  serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.  Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika  sosial,  yaitu  berbicara  mengenai  kewajiban,  sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika  sosial menyangkut  hubungan manusia  dengan manusia  baik  secara  langsung maupun  secara  kelembagaan  (keluarga,  masyarakat,  negara),  sikap  kritis  terhadpa pandangan-pandangana  dunia  dan  idiologi-idiologi  maupun  tanggung  jawab  umat manusia terhadap lingkungan hidup. 
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang.   Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.  Sikap terhadap sesama
2.  Etika keluarga
3.  Etika profesi
4.  Etika politik
5.  Etika lingkungan
6.  Etika idiolog


SISTEM PENILAIAN ETIKA
  Titik  berat  penilaian  etika  sebagai  suatu  ilmu,  adalah  pada  perbuatan  baik  atau jahat, susila atau tidak susila.
•  Perbuatan  atau  kelakuan  seseorang  yang  telah menjadi  sifat  baginya  atau  telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti.  Budi tumbuhnya dalam  jiwa, bila  telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti.   Jadi suatu  budi  pekerti,  pangkal  penilaiannya  adalah  dari  dalam  jiwa;  dari  semasih berupa  angan-angan,  cita-cita, niat hati,  sampai  ia  lahir keluar berupa perbuatan nyata.
•  Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa  sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
    a.  Tingkat pertama,  semasih belum  lahir menjadi perbuatan,  jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
    b.  Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
    c.  Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Dan isi dari karsa  inilah  yang akan direalisasikan oleh perbuatan.   Dalam hal merealisasikan  ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a.  Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b.  Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya, kelihatannya baik.
c.  Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d.  Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

ETIKA DAN PROFESIONALISME Part 3

Beberapa Pokok Pemikiran Tentang Cyberlaw

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.

Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak-abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris. Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?

Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi  nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut  Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel). RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar-seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik,  pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi

Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat-saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking,  menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang),  berkirim e-mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak  yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi. Selain memberikan kemudahan bagi  para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:

• Penyadapan e-mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak-hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal-hal di atas memaksa adanya sebuah undang-undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang terkait.

ETIKA DAN PROFESIONALISME Part 2

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI

    Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.   Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem,  kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan  kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.   Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.  Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi  tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar. 

    Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan

Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang  teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer. 
2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3.  Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak  password atau menjebol  password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka. 

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

•  Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem. 
•  Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yangdapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

•  Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email  atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit. 
Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :
•  Virus
Virus berupa penggalan kode  yang dapat menggandakan dirinyasendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS).Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karenaakan menghapus berkas-berkas  dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email. 

•  Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan. 
•  Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

•  Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh  kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalah gunaan dan pencurian sumber daya komputasi.
Merupakan bentuk pemanfaatan secara  illegal terhadap sumber dayakomputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

ETIKA DAN PROFESIONALISME Part 1

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI 

Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak  diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai  privasi sehubungan diterapkannya
sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati  email  yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak  berhubungan dengan  email pribadi daripada  email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan  factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan
3. Properti
Perlindungan terhadap hak  property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas  Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret). 

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku,  artikel, rancangan, ilustrasi, foto,
film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan  terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat  berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi  kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi  perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual. 

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.  

Tujuan Hidup

     Nama saya Rizki Amar Kuswara, saya anak pertama dari tiga bersaudara.
Tujuan hidup saya adalah ingin membahagiakan orang tua saya, membalas semua kasih sayang kedua orang tua saya. Cita cita saya ingin menjadi seorang IT yang profesional, pengennya si gabung sama divisi cybercrime ke polisian. Mudah mudahan ada jalan buat kesana.
     Hobi saya suka dengan namanya elektronik, tapi kalau di komputer saya suka sama namanya hardware. Apa lagi sama namanya Overclocking. Lomba demi lomba Overclock saya ikutin tapi belom pernah ada yang dapet posisi teratas, tapi itu juga udah bersyukur karena sudah masuk final. Saya banyak belajar overclock dari sebuah forum, yaitu KOC2. Beberapa tahun saya gabung di forum KOC2 saya di percayakan menjadi moderator yang memegang beberapa subforum, diantaranya, Overclocking My system, Memory dan Troubleshooting PC.

     Karena saya suka dengan namanya Hardware, saya pun ikut bergabung dalam Lembaga Pengembangan Komputerisasi Universitas Gunadarma khusus nya dalam Perangkat keras untuk menyalurkan hobi saya ini.
Hasilnya saya dapat menyalurkan bakat saya di Lab ini, dan juga mendapat kepercayaan untuk menjadi asiste tetap di lab ini.

     Terima kasih Atas teman teman forum KOC2, temen kelas 1DB06, 2DB01, 4KA18 dan temen di Lab yang udah saling berbagi ilmu pengetahuannya, saling sharing dan yang udah banyak ngebantu saya. Mudah mudahan kita semua bisa menjadi generasi penerus yang berguna bagi Nusa Bangsa dan Agama. Amin...


                                                                                                                                                     salam ,


                                                                                                                                                     Riez-Q

Tanggapan UU ITE

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :

a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; 
TANGGAPAN:  setuju, karena tanpa pembangunan yang berkelanjutan, negara indonesia tidak akan mengalami kemajuan.

b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
TANGGAPAN: setuju, karena pembangunan teknologi informasi harus di awasi dan di kelola oleh pemerintah, sebelum disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab

c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;
TANGGAPAN: setuju, karena semakin maju perkembangan teknologi informasi,maka akan munculah penyalah gunaan dalam masyarakat.

d. bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional;
TANGGAPAN: setuju, karena adanya teknologi semakin memudahkan masyarakat untuk saling berkomunikasi.

e. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
TANGGAPAN: setuju, karena dalam arus globalisasi sekarang dunia elektronik menjadi media utamanya.

f. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;
TANGGAPAN: setuju, karena tanpa ada aturan hukum yang jelas, masyarakat  akan banyak melakukan penyalah gunaan perkembangan teknologi informasi.

g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
TANGGAPAN: setuju, karena tanpa adanya hukum/ UU yang jelas masyarakat akan bertindak seenak kehendaknya & banyak merugikan masyarakat lain serta bangsa ini.


Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Tips Tips Merawat Batik

  1. Agar warna batik berbahan sutra dan serat tidak cepat pudar, awet dan tetap tampak indah. Mencuci kain batik dengan menggunakan shampo rambut. Sebelumnya, larutkan dulu shampo hingga tak ada lagi bagian yang mengental. Setelah itu baru kain batik dicelupkan.
  2. Anda juga bisa menggunakan sabun pencuci khusus untuk kain batik yang dijual di pasaran. Pada saat mencuci batik jangan digosok. Jangan pakai deterjen. Kalau batik tidak kotor cukup dicuci dengan air hangat. Sedangkan, kalau kotor, misalnya terkena noda makanan, bisa dihilangkan dengan sabun mandi atau bila kotor sekali, seperti terkena buangan knalpot, noda bisa dihilangkan dengan kulit jeruk dengan mengusapkan sabun atau kulit jeruk pada bagian yang kotor.
  3. Sebaiknya Anda juga tidak menjemur kain batik di bawah sinar matahari langsung (tempat teduh). Kain batik jangan dicuci dengan menggunakan mesin cuci. Tak perlu memeras kain batik sebelum menjemurnya. Namun, pada saat menjemur, bagian tepi kain agak ditarik pelan-pelan supaya serat yang terlipat kembali seperti semula.
  4. Sebaiknya hindari penyeterikaan. Kalaupun terlalu kusut, semprotkan air di atas kain kemudian letakkan sebuah alas kain di bagian atas batik itu baru diseterika. Jadi, yang diseterika adalah kain lain yang ditaruh di atas kain batik.
  5. Disarankan untuk menyimpan batik dalam plastik agar tidak dimakan ngengat. Jangan diberi kapur barus, karena zat padat ini terlalu keras sehingga bisa merusak batik. Sebaiknya, almari tempat menyimpan batik diberi merica yang dibungkus dengan tisu untuk mengusir ngengat. Alternatif lain menggunakan akar wangi yang sebelumnya dicelup dulu ke dalam air panas, kemudian dijemur, lalu dicelup sekali lagi ke dalam air panas dan dijemur. Setelah akar wangi kering, baru digunakan
  6. Anda sebaiknya juga tidak menyemprotkan parfum atau minyak wangi langsung ke kain atau pakaian berbahan batik sutera berpewarna alami.
  7. Bila Anda ingin memberi pewangi dan pelembut kain pada batik tulis, jangan disemprotkan langsung pada kainnya. Sebelumnya, tutupi dulu kain dengan koran, baru semprotkan cairan pewangi dan pelembut kain.

Cara Membuat Batik

Alat dan bahan yang digunakan dalam membuat batik tulis :


Kain mori (bisa terbuat dari sutra atau katun)



Canting sebagai alat pembentuk motif



Gawangan (tempat untuk menyampirkan kain)



Panci, kompor kecil dan lilin


Tahapan-tahapan dalam proses pembutan batik tulis ini:

  1. Langkah pertama adalah membuat desain batik yang biasa disebut molani. Dalam penentuan motif, biasanya tiap orang memiliki selera berbeda-beda. Ada yang lebih suka untuk membuat motif sendiri, namun yang lain lebih memilih untuk mengikuti motif-motif umum yang telah ada. Motif yang kerap dipakai di Indonesia sendiri adalah batik yang terbagi menjadi 2 : batik klasik, yang banyak bermain dengan simbol-simbol, dan batik pesisiran dengan ciri khas natural seperti gambar bunga dan kupu-kupu. Membuat design atau motif ini dapat menggunakan pensil.
  2. Setelah selesai melakukan molani, langkah kedua adalah melukis dengan (lilin) malam menggunakan canting (dikandangi/dicantangi) dengan mengikuti pola tersebut.
  3. Tahap selanjutnya, menutupi dengan lilin malam bagian-bagian yang akan tetap berwarna putih (tidak berwarna). Canting untuk bagian halus, atau kuas untuk bagian berukuran besar. Tujuannya adalah supaya saat pencelupan bahan kedalam larutan pewarna, bagian yang diberi lapisan lilin tidak terkena.
  4. Tahap berikutnya, proses pewarnaan pertama pada bagian yang tidak tertutup oleh lilin dengan mencelupkan kain tersebut pada warna tertentu .
  5. Setelah dicelupkan, kain tersebut di jemur dan dikeringkan.
  6. Setelah kering, kembali melakukan proses pembatikan yaitu melukis dengan lilin malam menggunakan canting untuk menutup bagian yang akan tetap dipertahankan pada pewarnaan yang pertama.
  7. Kemudian, dilanjutkan dengan proses pencelupan warna yang kedua.
  8. Proses berikutnya, menghilangkan lilin malam dari kain tersebut dengan cara meletakkan kain tersebut dengan air panas diatas tungku.
  9. Setelah kain bersih dari lilin dan kering, dapat dilakukan kembali proses pembatikan dengan penutupan lilin (menggunakan alat canting)untuk menahan warna pertama dan kedua.
  10. Proses membuka dan menutup lilin malam dapat dilakukan berulangkali sesuai dengan banyaknya warna dan kompleksitas motif yang diinginkan.
  11. Proses selanjutnya adalah nglorot, dimana kain yang telah berubah warna direbus air panas. Tujuannya adalah untuk menghilangkan lapisan lilin, sehingga motif yang telah digambar sebelumnya terlihat jelas. Anda tidak perlu kuatir, pencelupan ini tidak akan membuat motif yang telah Anda gambar terkena warna, karena bagian atas kain tersebut masih diselimuti lapisan tipis (lilin tidak sepenuhnya luntur). Setelah selesai, maka batik tersebut telah siap untuk digunakan.
  12. Proses terakhir adalah mencuci kain batik tersebut dan kemudian mengeringkannya dengan menjemurnya sebelum dapat digunakan dan dipakai.






Ragam Batik

Ada beberapa pandangan yang mengelompokkan batik menjadi dua kelompok seni batik, yakni batik keraton (Surakarta dan Yogyakarta) dan seni batik pesisir. Motif seni batik keraton banyak yang mempunyai arti filosofi, sarat dengan makna kehidupan. Gambarnya rumit/halus dan paling banyak mempunyai beberapa warna, biru, kuning muda atau putih. Motif kuno keraton seperti pola panji (abad ke-14), gringsing (abad 14), kawung yang diciptakan Sultan Agung (1613-1645), dan parang, serta motif anyaman seperti tirta teja.
 

Kemudian motif batik pesisir memperlihatkan gambaran yang lain dengan batik keraton. Batik pesisir lebih bebas serta kaya motif dan warna. Mereka lebih bebas dan tidak terikat dengan aturan keraton dan sedikit sekali yang memiliki arti filosofi. Motif batik pesisir banyak yang berupa tanaman, binatang, dan ciri khas lingkungannya. Warnanya semarak agar lebih menarik konsumen.

Perbedaan Batik Tulis dan Cap
    1. Batik Tulis
  • Dikerjakan dengan menggunakan canting yaitu alat yang terbuat dari tembaga yang dibentuk bisa menampung malam (lilin batik) dengan memiliki ujung berupa saluran/pipa kecil untuk keluarnya malam dalam membentuk gambar awal pada permukaan kain. Bentuk gambar/desain pada batik tulis tidak ada pengulangan yang jelas, sehingga gambar nampak bisa lebih luwes dengan ukuran garis motif yang relatif bisa lebih kecil dibandingkan dengan batik cap. Gambar batik tulis bisa dilihat pada kedua sisi kain nampak lebih rata (tembus bolak-balik) khusus bagi batik tulis yang halus. Warna dasar kain biasanya lebih muda dibandingkan dengan warna pada goresan motif (batik tulis putihan/tembokan). Setiap potongan gambar (ragam hias) yang diulang pada lembar kain biasanya tidak akan pernah sama bentuk dan ukurannya.


  • Berbeda dengan batik cap yang kemungkinannya bisa sama persis antara gambar yang satu dengan gambar lainnya. Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan batik tulis relatif lebih lama (2 atau 3 kali lebih lama) dibandingkan dengan pembuatan batik cap. Pengerjaan batik tulis yang halus bisa memakan waktu 3 hingga 6 bulan lamanya. Alat kerja berupa canting harganya relatif lebih murah berkisar Rp. 10.000,- hingga Rp. 20.000,-/pcs. Harga jual batik tulis relatif lebih mahal, dikarenakan dari sisi kualitas biasanya lebih bagus, mewah dan unik.
2. Batik Cap
  • Dikerjakan dengan menggunakan cap (alat yang terbuat dari tembaga yang dibentuk sesuai dengan gambar atau motif yang dikehendaki). Untuk pembuatan satu gagang cap batik dengan dimensi panjang dan lebar : 20 cm X 20 cm dibutuhkan waktu rata-rata 2 minggu. Bentuk gambar/desain pada batik cap selalu ada pengulangan yang jelas, sehingga gambar nampak berulang dengan bentuk yang sama, dengan ukuran garis motif relatif lebih besar dibandingkan dengan batik tulis. Gambar batik cap biasanya tidak tembus pada kedua sisi kain. Warna dasar kain biasanya lebih tua dibandingkan dengan warna pada goresan motifnya. Hal ini disebabkan batik cap tidak melakukan penutupan pada bagian dasar motif yang lebih rumit seperti halnya yang biasa dilakukan pada proses batik tulis. Korelasinya yaitu dengan mengejar harga jual yang lebih murah dan waktu produksi yang lebih cepat. Waktu yang dibutuhkan untuk sehelai kain batik cap berkisar 1 hingga 3 minggu. Untuk membuat batik cap yang beragam motif, maka diperlukan banyak cap.


  • Sementara harga cap batik relatif lebih mahal dari canting. Untuk harga cap batik pada kondisi sekarang dengan ukuran 20 cm X 20 cm berkisar Rp. 350.000,- hingga Rp. 700.000,-/motif. Sehingga dari sisi modal awal batik cap relatif lebih mahal. Jangka waktu pemakaian cap batik dalam kondisi yang baik bisa mencapai 5 tahun hingga 10 tahun, dengan catatan tidak rusak. Pengulangan cap batik tembaga untuk pemakainnya hampir tidak terbatas. Harga jual batik cap relatif lebih murah dibandingkan dengan batik tulis, dikarenakan biasanya jumlahnya banyak dan miliki kesamaan satu dan lainnya tidak unik, tidak istimewa dan kurang eksklusif.

    Perkembangan Batik

    Perkembangan Batik di Indonesia
           Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta. 
           Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.
           Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria.


    Perkembangan Batik di Daerah
        1. Ciamis
    • Pembatikan dikenal di Ciamis sekitar abad ke-XIX setelah selesainya peperangan Diponegoro, dimana pengikut-pengikut Diponegoro banyak yang meninggalkan Yogyakarta, menuju ke selatan. Sebagian ada yang menetap didaerah Banyumas dan sebagian ada yang meneruskan perjalanan ke selatan dan menetap di Ciamis dan Tasikmalaya sekarang. Mereka ini merantau dengan keluargany a dan ditempat baru menetap menjadi penduduk dan melanjutkan tata cara hidup dan pekerjaannya. Sebagian dari mereka ada yang ahli dalam pembatikan sebagai pekerjaan kerajinan rumah tangga bagi kaum wanita. Lama kelamaan pekerjaan ini bisa berkembang pada penduduk sekitarnya akibat adanya pergaulan sehari-hari atau hubungan keluarga. Bahan-bahan yang dipakai untuk kainnya hasil tenunan sendiri dan bahan catnya dibuat dari pohon seperti: mengkudu, pohon tom, dan sebagainya.

        2. Pembatikan di Jakarta
    • Pembatikan di Jakarta dikenal dan berkembangnya bersamaan dengan daerah-daerah pembatikan lainnya yaitu kira-kira akhir abad ke-XIX. Pembatikan ini dibawa oleh pendatang-pendatang dari Jawa Tengah dan mereka bertempat tinggal kebanyakan didaerah-daerah pembatikan. Daerah pembatikan yang dikenal di Jakarta tersebar didekat Tanah Abang yaitu: Karet, Bendungan Ilir dan Udik, Kebayoran Lama, dan daerah Mampang Prapatan serta Tebet. Jakarta sejak zaman sebelum perang dunia kesatu telah menjadi pusat perdagangan antar daerah Indonesia dengan pelabuhannya Pasar Ikan sekarang. Setelah perang dunia kesatu selesai, dimana proses pembatikan cap mulai dikenal, produksi batik meningkat dan pedagang-pedagang batik mencari daerah pemasaran baru. Daerah pasaran untuk tekstil dan batik di Jakarta yang terkenal ialah: Tanah Abang, Jatinegara dan Jakarta Kota, yang terbesar ialah Pasar Tanah Abang sejak dari dahulu sampai sekarang. Batik-batik produksi daerah Solo, Yogya, Banyumas, Ponorogo, Tulungagung, Pekalongan, Tasikmalaya, Ciamis dan Cirebon serta lain-lain daerah, bertemu di Pasar Tanah Abang dan dari sini baru dikirim kedaerah-daerah diluar Jawa. Pedagang-pedagang batik yang banyak ialah bangsa Cina dan Arab, bangsa Indonesia sedikit dan kecil.
     
        3. Pembatikan di Luar Jawa
    • Dari Jakarta, yang menjadi tujuan pedagang-pedagang di luar Jawa, maka batik kemudian berkembang di seluruh penjuru kota-kota besar di Indonesia yang ada di luar Jawa, daerah Sumatera Barat misalnya, khususnya daerah Padang, adalah daerah yang jauh dari pusat pembatikan dikota-kota Jawa, tetapi pembatikan bisa berkembang didaerah ini. Sumatera Barat termasuk daerah konsumen batik sejak zaman sebelum perang dunia kesatu, terutama batik-batik produksi Pekalongan (saaingnya) dan Solo serta Yogya. Di Sumatera Barat yang berkembang terlebih dahulu adalah industri tenun tangan yang terkenal “tenun Silungkang” dan “tenun plekat”. Pembatikan mulai berkembang di Padang setelah pendudukan Jepang, dimana sejak putusnya hubungan antara Sumatera dengan Jawa waktu pendudukan Jepang, maka persediaan-persediaan batik yang ada pada pedagang-pedagang batik sudah habis dan konsumen perlu batik untuk pakaian sehari-hari mereka. Ditambah lagi setelah kemerdekaan Indonesia, dimana hubungan antara kedua pulau bertambah sukar, akibat blokade-blokade Belanda, maka pedagang-pedagang batik yang biasa hubungan dengan pulau Jawa mencari jalan untuk membuat batik sendiri.

    Sejarah Batik

    Sejarah Batik di Indonesia

             Sejarah pembatikan di Indonesia berkait erat dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Tanah Jawa. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerjaan Solo dan Yogyakarta. Jadi kesenian batik ini di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerjaan Majapahit dan terus berkembang kepada kerajaan dan raja-raja berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah perang dunia kesatu habis atau sekitar tahun 1920. Adapun kaitan dengan penyebaran ajaran Islam. Banyak daerah-daerah pusat perbatikan di Jawa adalah daerah-daerah santri dan kemudian Batik menjadi alat perjaungan ekonomi oleh tokoh-tokoh pedangan Muslim melawan perekonomian Belanda.

             Kesenian batik adalah kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluaga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing. Lama-lama kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga kraton, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri.

             Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai tediri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari: pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanahlumpur. Jaman MajapahitBatik yang telah menjadi kebudayaan di kerajaan Majahit, pat ditelusuri di daerah Mojokerto dan Tulung Agung. Mojoketo adalah daerah yang erat hubungannya dengan kerajaan Majapahit semasa dahulu dan asal nama Majokerto ada hubungannya dengan Majapahit. Kaitannya dengan perkembangan batik asal Majapahit berkembang di Tulung Agung adalah riwayat perkembangan pembatikan didaerah ini, dapat digali dari peninggalan di zaman kerajaan Majapahit. Pada waktu itu daerah Tulungagung yang sebagian terdiri dari rawa-rawa dalam sejarah terkenal dengan nama daerah Bonorowo, yang pada saat bekembangnya Majapahit daerah itu dikuasai oleh seorang yang benama Adipati Kalang, dan tidak mau tunduk kepada kerajaan Majapahit.

             Diceritakan bahwa dalam aksi polisionil yang dilancarkan oleh Majapahati, Adipati Kalang tewas dalam pertempuran yang konon dikabarkan disekitar desa yang sekarang bernama Kalangbret. Demikianlah maka petugas-petugas tentara dan keluara kerajaan Majapahit yang menetap dan tinggal diwilayah Bonorowo atau yang sekarang bernama Tulungagung antara lain juga membawa kesenian membuat batik asli.
     
    Sejarah Batik Pekalongan

            Meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan, namun menurut perkiraan batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800. Bahkan menurut data yang tercatat di Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat 1802, seperti motif pohon kecil berupa bahan baju.

             Namun perkembangan yang signifikan diperkirakan terjadi setelah perang besar pada tahun 1825-1830 di kerajaan Mataram yang sering disebut dengan perang Diponegoro atau perang Jawa. Dengan terjadinya peperangan ini mendesak keluarga kraton serta para pengikutnya banyak yang meninggalkan daerah kerajaan. Mereka kemudian tersebar ke arah Timur dan Barat. Kemudian di daerah - daerah baru itu para keluarga dan pengikutnya mengembangkan batik.

             Ke timur batik Solo dan Yogyakarta menyempurnakan corak batik yang telah ada di Mojokerto serta Tulungagung hingga menyebar ke Gresik, Surabaya dan Madura. Sedang ke arah Barat batik berkembang di Banyumas, Kebumen, Tegal, Cirebon dan Pekalongan. Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan yang telah ada sebelumnya semakin berkembang. Seiring berjalannya waktu, Batik Pekalongan mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan daerah lain. Di daerah ini batik berkembang di sekitar daerah pantai, yaitu di daerah Pekalongan kota dan daerah Buaran, Pekajangan serta Wonopringgo.
     
    Batik Pekalongan, Masa Lampau dan Kini        
           
            BATIK pekalongan menjadi sangat khas karena bertopang sepenuhnya pada ratusan pengusaha kecil, bukan pada segelintir pengusaha bermodal besar. Sejak berpuluh tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik pekalongan dikerjakan di rumah-rumah.

             Akibatnya, batik pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan yang kini terbagi dalam dua wilayah administratif, yakni Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Batik pekalongan adalah napas kehidupan sehari-sehari warga Pekalongan. Ia menghidupi dan dihidupi warga Pekalongan. Meskipun demikian, sama dengan usaha kecil dan menengah lainnya di Indonesia, usaha batik pekalongan kini tengah menghadapi masa transisi. Perkembangan dunia yang semakin kompleks dan munculnya negara pesaing baru, seperti Vietnam, menantang industri batik pekalongan untuk segera mentransformasikan dirinya ke arah yang lebih modern. Gagal melewati masa transisi ini, batik pekalongan mungkin hanya akan dikenang generasi mendatang lewat buku sejarah. Ketika itu, pola kerja tukang batik masih sangat dipengaruhi siklus pertanian. Saat berlangsung masa tanam atau masa panen padi, mereka sepenuhnya bekerja di sawah. Namun, di antara masa tanam dan masa panen, mereka bekerja sepenuhnya sebagai tukang batik.

             ZAMAN telah berubah. Pekerja batik di Pekalongan kini tidak lagi didominasi petani. Mereka kebanyakan berasal dari kalangan muda setempat yang ingin mencari nafkah. Hidup mereka mungkin sepenuhnya bergantung pada pekerjaan membatik. Apa yang dihadapi industri batik pekalongan saat ini mungkin adalah sama dengan persoalan yang dihadapi industri lainnya di Indonesia, terutama yang berbasis pada pengusaha kecil dan menengah.

             Persoalan itu, antara lain, berupa menurunnya daya saing yang ditunjukkan dengan harga jual produk yang lebih tinggi dibanding harga jual produk sejenis yang dihasilkan negara lain. Padahal, kualitas produk yang dihasikan negara pesaing lebih baik dibanding produk pengusaha Indonesia. Penyebab persoalan ini bermacam-macam, mulai dari rendahnya produktivitas dan keterampilan pekerja, kurangnya inisiatif pengusaha untuk melakukan inovasi produk, hingga usangnya peralatan mesin pendukung proses produksi